PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperkuat komitmen mewujudkan layanan publik yang berpihak pada anak. Salah satunya lewat kegiatan Sosialisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Bidang Kesehatan atau Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Tahun 2025, yang digelar di Aula Bina Praja, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan pemenuhan hak anak di tingkat provinsi serta lintas sektor di kabupaten dan kota.
Kepala DPPPA Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., membuka langsung kegiatan yang turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Siti Nur Haryanti, S.IP., M.AB., Fungsional Perencana Ahli Muda dari Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, serta Yustina Sudarti, SKM., Kepala Puskesmas Rawa Bening, Kabupaten OKU Timur. Turut hadir Kepala Dinas PPPA dan Dinas Kesehatan dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Fitriana menegaskan bahwa anak adalah amanah Tuhan yang memiliki hak setara dengan orang dewasa, termasuk hak memperoleh layanan kesehatan yang layak, aman, dan penuh kasih sayang.
“Masih banyak anak yang merasa takut datang ke puskesmas, tidak nyaman saat berinteraksi dengan petugas, bahkan belum memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan. Inilah yang ingin kita ubah bersama,” ujar Fitriana.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk mendorong terbentuknya Puskesmas Ramah Anak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, sekaligus menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Fitriana menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki empat tujuan pokok, Pertama, Memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan mengenai prinsip dan kriteria Puskesmas Ramah Anak. Kedua, Mengintegrasikan layanan kesehatan anak dengan sistem perlindungan anak yang lebih luas. Ketiga, Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang pentingnya perspektif anak dalam setiap layanan publik. Keempat, Membangun jejaring lintas sektor untuk memastikan anak memperoleh layanan yang aman, inklusif, dan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa konsep Puskesmas Ramah Anak bukan sekadar soal sarana fisik seperti ruang bermain atau dekorasi berwarna cerah, tetapi menyangkut sistem layanan yang menghormati hak anak dan tenaga kesehatan yang memahami anak sebagai subjek, bukan sekadar objek pelayanan.
“Petugas kesehatan harus memahami bahwa anak memiliki hak untuk didengar,” kata Fitriana menegaskan.
Fitriana menambahkan, puskesmas juga diharapkan memiliki mekanisme perlindungan anak, lingkungan inklusif bagi anak penyandang disabilitas, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mendukung kesehatan anak secara berkelanjutan.

Keberhasilan program Puskesmas Ramah Anak, kata Fitriana, tidak bisa dicapai secara sektoral. Dinas PPPA memang menjadi koordinator perlindungan anak di daerah, namun sinergi dengan Dinas Kesehatan, UPTD PPA, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama.
“Kami ingin setiap anak yang datang ke puskesmas, baik dengan masalah kesehatan maupun kekerasan, bisa segera dirujuk dan mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Fitriana berharap seluruh peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing, agar puskesmas tidak hanya dikenal sebagai tempat berobat, tetapi juga menjadi ruang yang aman, menyenangkan, dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak yang sehat, bahagia, dan terlindungi adalah fondasi kemajuan bangsa. Mari kita bangun gerakan Puskesmas Ramah Anak di seluruh pelosok Sumatera Selatan,” tutupnya. (WAN)
















