Wali Kota Ratu Dewa Pastikan 1.500 RTLH Mulai Diperbaiki Tahun Ini

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui percepatan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Usai rapat tindak lanjut bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) secara virtual, Senin (17/11/2025), Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan bahwa 1.500 unit RTLH akan mulai diperbaiki tahun ini.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari dua sumber utama: 1.000 unit didanai Kementerian PKP, sementara 500 unit lainnya ditopang program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dan sektor swasta di Palembang.

“Kami bersyukur atas dukungan dari pemerintah pusat dan dunia usaha. Ini langkah nyata untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 3.067 unit RTLH di Kota Palembang. Dari jumlah tersebut, Pemkot menetapkan enam kecamatan sebagai prioritas utama perbaikan, yakni Kecamatan Gandus, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II.

“Kecamatan-kecamatan ini memiliki konsentrasi RTLH tertinggi sehingga menjadi fokus kami,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Menteri PKP Maruarar Sirait dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pada awal Desember 2025. Selain meninjau lokasi RTLH, kunjungan tersebut juga akan mencakup program pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari pendekatan pembangunan terpadu.

Untuk 1.500 unit RTLH yang belum mendapat bantuan, Pemkot Palembang akan membuka lelang terbuka bagi pengembang, BUMN, BUMD, dan sektor swasta. Estimasi biaya perbaikan dipatok Rp30 juta per unit, dengan mekanisme yang dijanjikan transparan dan efisien.

“Kami akan mengundang mitra pembangunan dari berbagai sektor untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ratu Dewa.

Program ini diharapkan mampu, Meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah, Mengurangi risiko kesehatan akibat rumah tidak layak, Mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran, Mengaktifkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.