BANYUASIN, TRIKPOS.com — Tekanan terhadap dugaan praktik mafia pupuk subsidi dan penyimpangan proyek jalan di Kabupaten Banyuasin kian menguat. Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa, Organisasi Masyarakat, dan Lembaga Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Jumat (5/12/2025), dengan ultimatum tegas kepada aparat penegak hukum.
Aksi digelar serentak di tiga titik strategis: Kantor Bupati Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Polres Banyuasin. Massa bergantian menyampaikan orasi, membentangkan spanduk penolakan terhadap praktik korupsi, serta menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan anggaran publik.
Di Mapolres Banyuasin, perwakilan massa diterima langsung oleh jajaran kepolisian. Kapolres Banyuasin menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami siap menindaklanjuti apa yang disampaikan dengan profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres di hadapan demonstran.
Respons tersebut disambut sorakan massa yang berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mengungkap dua dugaan penyimpangan serius yang dinilai berpotensi merugikan negara, yakni dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang disebut melibatkan oknum Koordinator Wilayah BPP Kecamatan bersama distributor pupuk di Banyuasin, serta dugaan praktik KKN proyek jalan di Dinas PUBR Banyuasin.
Dua proyek yang disorot meliputi Ruas Jalan Bakalan Balai – Rantau Bayur – Punggung dan Ruas Jalan Pangkalan Balai – Desa Lebong. Kedua proyek tersebut diduga sarat rekayasa anggaran dan penyimpangan pelaksanaan.
Aliansi memberikan batas waktu 7×24 jam kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka apabila bukti kasus pupuk dinilai kuat, menindak oknum ASN yang terlibat, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jalan.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, massa mengancam akan mengerahkan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Sebelumnya, Polres Banyuasin melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan ke sebuah gudang pupuk di Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di luar ketentuan. Namun lambannya proses hukum memunculkan kecurigaan adanya pihak yang diduga “membekingi” praktik tersebut.
Meski diwarnai tuntutan keras, aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.
Reporter: A. Muzakir















