APBD Palembang 2026 Rp4,67 T, DPRD Fokuskan Anggaran ke Lampu Jalan

PALEMBANG , TRIKPOS.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (16/12). Rapat tersebut menjadi momentum awal penetapan arah kebijakan fiskal Palembang untuk Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat mencakup laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, persetujuan sejumlah Raperda, serta pemaparan rencana kerja DPRD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyampaikan total anggaran yang dibahas dalam APBD 2026 mencapai Rp4,67 triliun. Menurutnya, DPRD menekankan agar alokasi anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat perkotaan.

“Prinsipnya anggaran ini untuk masyarakat. Banyak pos yang langsung dirasakan warga, mulai dari dukungan marbot masjid, kegiatan keagamaan, hingga pembinaan olahraga melalui MTO dan KONI,” ujar Ali Subri usai rapat paripurna.

Dalam pembahasan anggaran, DPRD juga melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Salah satunya pengurangan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Palembang sekitar Rp4 miliar. Ali menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar belanja daerah lebih tepat sasaran dan efisien.

Salah satu fokus utama APBD 2026 adalah peningkatan penerangan jalan umum (PJU). DPRD mencatat alokasi anggaran signifikan disiapkan untuk pemeliharaan dan peremajaan lampu jalan, termasuk penggantian lampu lama berwarna kuning ke lampu LED putih yang dinilai lebih terang dan hemat energi.

“Masih banyak wilayah Palembang menggunakan lampu kuning. Ke depan kita dorong beralih ke lampu putih supaya lebih terang dan meningkatkan rasa aman,” kata Ali.

Data DPRD menunjukkan, kawasan Seberang Ulu I seperti Kertapati dan Jakabaring baru sekitar 70 persen terlayani penerangan jalan. Sementara kawasan Ogan Permata Indah (OPI) telah mencapai 97 persen cakupan lampu jalan. Pemerintah juga merancang sistem pengelolaan PJU dengan menyiapkan satu panel kontrol untuk setiap delapan titik lampu.

Ali Subri turut menanggapi isu keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menilai hal tersebut murni persoalan teknis dan tidak memengaruhi substansi pembahasan anggaran.

“Kalau ada paripurna terlambat, itu hal biasa. Hanya miskomunikasi teknis antara DPRD dan Pemkot. Yang terpenting, anggaran ini benar-benar berpihak kepada warga,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda awal komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan APBD 2026 digunakan secara efektif, dengan fokus pada infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, dan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. (#)