Tekan Perceraian dan Nikah Dini, Kemenag–PTA Palembang Perkuat Kolaborasi

Foto : Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menerima silaturahim Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Anang Permana di Ruang Kakanwil Kemenag Sumsel, Kamis (22/1/2026).

PALEMBANG , TRIKPOS.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang memperkuat sinergi lintas lembaga untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini di wilayah Sumatera Selatan.

Penguatan kolaborasi tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahim antara Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dengan Wakil Ketua PTA Palembang Anang Permana di Ruang Kakanwil Kemenag Sumsel, Kamis (22/1/2026) pagi.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahim antar pimpinan lembaga, tetapi juga forum diskusi strategis membahas isu krusial hukum keluarga, khususnya perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian.

Wakil Ketua PTA Palembang Anang Permana menegaskan pentingnya kolaborasi Kemenag dan peradilan agama dalam menjawab persoalan keluarga yang kian kompleks. Ia menyebut setidaknya ada tiga fokus utama yang perlu ditangani bersama.

“Pertama, upaya pencegahan perceraian. Kedua, penanggulangan pernikahan di bawah umur sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, karena masih banyak anak di bawah usia 19 tahun yang menikah. Ketiga, pengawasan pasca perceraian terhadap kelompok rentan, terutama anak dan perempuan,” ujar Anang.

Menurutnya, lemahnya pengawasan pasca perceraian berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru, khususnya bagi anak-anak korban perceraian.

“Jika kita lepas tangan, kita khawatir anak korban perceraian justru kehilangan arah,” tegasnya.

Selain itu, Anang juga membuka peluang kerja sama lain, seperti penguatan sumber daya manusia di bidang hisab rukyat dan pengukuran arah kiblat, serta pemberian edukasi kepada siswa Madrasah Aliyah menjelang kelulusan untuk mencegah pernikahan dini.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menyambut baik kunjungan silaturahim tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag Sumsel untuk membangun keluarga tangguh dan berkualitas.

“Sinergi ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama. Sejak awal, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka perceraian dan meminta seluruh jajaran Kemenag mengambil langkah konkret di daerah masing-masing,” kata Syafitri.

Ia berharap kerja sama Kemenag Sumsel dan PTA Palembang dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka perceraian dan pernikahan dini di Sumatera Selatan.

“Silaturahim ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat pelayanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga di Sumsel,” pungkasnya. (#)