PALEMBANG, TRIKPOS.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti konflik agraria yang telah berlarut-larut di Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini diarahkan untuk mendorong langkah penyelesaian konkret atas persoalan pertanahan yang dikeluhkan masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima langsung rombongan BAM DPR RI yang dipimpin Ketua BAM Ahmad Heryawan di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (26/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi sekaligus pemetaan masalah agraria yang dinilai semakin kompleks.
Herman Deru menyebut konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur bukan persoalan baru. Sengketa lahan, kata dia, telah berlangsung sejak 2006 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian menyeluruh, bahkan luasan lahan yang disengketakan terus bertambah.
“Masalah ini membutuhkan intervensi kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat. Kehadiran BAM DPR RI kami harapkan bisa membuka jalan penyelesaian yang lebih konkret,” kata Herman Deru.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel siap menjalankan peran fasilitator dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan, termasuk mendorong dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Herman Deru juga menyinggung kebijakan nasional terkait penanganan konflik agraria, seperti pembentukan Satgas Pertanahan serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam menangani persoalan pertanahan di daerah.
“Konflik agraria ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pendekatannya harus adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi dan membuka ruang dialog. Ia menilai penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
BAM DPR RI, lanjut Ahmad Heryawan, menerima berbagai laporan mulai dari penguasaan lahan perkebunan, dugaan ketidakadilan pengelolaan lahan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap pengurus koperasi masyarakat.
“Seluruh data dan aspirasi yang kami terima akan dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dan ditindaklanjuti melalui komisi terkait sesuai kewenangannya,” kata dia. (#)

















