SUMSEL  

Gubernur Dorong Peran Perhapi Kawal Transisi Jalan Khusus Batubara di Sumsel

Foto : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan sambutan dalam Forum Diskusi Publik dan pelantikan pengurus Perhapi Sumsel periode 2025–2029 di Palembang, Sabtu (31/1/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pentingnya peran organisasi profesi dalam mengawal tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan publik. Hal itu disampaikannya saat menghadiri forum diskusi publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu (31/1/2026).

Forum yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Perhapi Sumsel periode 2025–2029 tersebut mengangkat isu klasik namun krusial, yakni polemik angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum. Bagi Herman Deru, persoalan ini bukan semata soal teknis transportasi, melainkan cerminan lambatnya transisi kebijakan menuju tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.

“Ini bukan polemik baru. Persoalannya ada pada transisi yang terlalu lama. Undang-undang sudah jelas mengamanatkan penggunaan jalan khusus, tetapi praktik di lapangan belum sepenuhnya berubah,” kata Herman Deru.

Ia menilai, penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara selama bertahun-tahun telah menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga terganggunya keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, ia menekankan kewajiban perusahaan tambang untuk membangun dan memelihara jalan hauling khusus sebagai bagian dari biaya operasional.

Menurut Herman Deru, Sumsel sebagai daerah kaya sumber daya alam membutuhkan kehadiran para ahli pertambangan yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki perspektif lingkungan dan sosial.

“Pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa mengorbankan ekosistem dan ruang hidup publik. Di sinilah peran Perhapi menjadi penting,” ujarnya.

Ia berharap kepengurusan baru Perhapi Sumsel mampu menjadi mitra kritis pemerintah dan dunia usaha, dengan memberikan pandangan profesional berbasis keilmuan. Masukan tersebut, kata dia, dibutuhkan agar kebijakan pertambangan berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat.

Meski menegaskan kepatuhan terhadap regulasi, Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Herman Deru, tetap membuka ruang dialog selama terdapat itikad baik dari pelaku usaha. Toleransi bersifat terbatas dimungkinkan jika perusahaan menunjukkan progres nyata, seperti perencanaan matang, pembebasan lahan yang berjalan, dan kesiapan teknis pembangunan jalan khusus.

“Yang penting ada komitmen dan langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Dalam konteks jangka panjang, Herman Deru juga mengingatkan pentingnya reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang. Menurut dia, reklamasi tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif, melainkan upaya nyata mengembalikan fungsi ekologis kawasan terdampak tambang.

Sementara itu, Ketua Umum Perhapi melalui Wakil Ketua Ir Resvan, M.BA, menyampaikan bahwa Perhapi memiliki jaringan 24 cabang di seluruh Indonesia dan berkomitmen mendorong praktik pertambangan yang profesional dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Frans Irawan resmi dilantik sebagai Ketua Perhapi Perwakilan Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2029. Ia menyatakan siap menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan organisasi, sekaligus menjadikan Perhapi Sumsel sebagai ruang kontribusi keilmuan bagi pembangunan daerah. (#)