SUMSEL  

Sekda Edward Candra Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah, Tertib Bahasa di Ruang Publik

Foto : Sekda Sumsel Dr. Edward Candra memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Revitalisasi Bahasa Daerah di Palembang, Jumat (30/1/2026),

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, menekankan pentingnya revitalisasi bahasa daerah dan tertib penggunaan bahasa di ruang publik sebagai bagian dari upaya menjaga martabat bangsa dan menguatkan identitas budaya lokal.

Hal tersebut disampaikan Edward saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Pembinaan Lembaga di Ruang Publik dan Naskah Dinas serta Revitalisasi Bahasa Daerah, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan 51 dinas pendidikan, 25 lembaga swasta dan pendidikan, serta seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas, jati diri, dan cerminan peradaban. Di Sumatera Selatan, bahasa daerah adalah warisan budaya tak benda yang harus kita jaga keberlanjutannya,” ujar Edward.

Edward menekankan bahwa revitalisasi bahasa daerah harus dilakukan di sekolah, ruang publik, dan dokumen resmi pemerintahan. Papan nama, spanduk layanan publik, pengumuman resmi, hingga naskah dinas mencerminkan profesionalisme, kewibawaan institusi, serta pelayanan publik yang mudah dipahami.

“Kita perlu menertibkan bahasa di ruang publik dan memastikan bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar. Pada saat yang sama, bahasa daerah tetap hidup sebagai identitas lokal,” tambahnya.

Kegiatan ini menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Bahasa, dunia pendidikan, media, dan komunitas budaya. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafizd Muksin, mendorong peserta membudayakan pantun sebagai sarana pendidikan moral dan penguatan tradisi sastra daerah.

“Selepas kegiatan ini, peserta dapat membuat program satu hari satu pantun yang nantinya dibukukan menjadi pantun nasihat bagi anak-anak. Ini bagian dari memartabatkan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan budaya lokal,” ujarnya.

Kepala Balai Bahasa Sumsel, Desi Prasanti, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal pembinaan bahasa di Sumsel pada tahun 2026, sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan revitalisasi bahasa daerah di seluruh kabupaten/kota.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumsel berharap bahasa daerah tetap hidup dan berkembang, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan berbudaya. (#)