SUMSEL  

LHP BPK Jadi Bahan Evaluasi, Wagub Cik Ujang Dorong Perbaikan Kinerja Pemprov Sumsel

Foto : Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumsel di Kantor BPK Sumsel, Palembang, Jumat (13/2/2026)

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen memperkuat kinerja birokrasi melalui tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menilai LHP menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.

Penegasan itu disampaikan Cik Ujang usai menerima LHP Pemeriksaan Kinerja dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Jumat (13/2/2026).

LHP tersebut memuat hasil pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Sumsel dan instansi terkait untuk periode Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra, Cik Ujang menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti secara terukur dan tepat waktu.

“LHP ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” kata Cik Ujang.

Ia menekankan, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Menurut Cik Ujang, rekomendasi BPK juga berperan sebagai pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus penguatan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan berorientasi pada hasil.

“Dampaknya bukan hanya pada administrasi, tetapi juga pada kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen tidak menunda tindak lanjut rekomendasi ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut dia, akan mengawal proses penyelesaian rekomendasi secara lintas perangkat daerah agar program strategis, khususnya ketahanan pangan, dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.