Tuntut Transparansi, Mahasiswa Minta Pemkot Palembang Evaluasi Dinas Pendidikan

Foto : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Birokrasi Sumatera Selatan (KAMPB-SS) menggelar aksi di Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (25/2/2026), menuntut evaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dan transparansi anggaran pendidikan.

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Birokrasi Sumatera Selatan (KAMPB-SS) mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (25/2/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kota Palembang segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai sektor pendidikan di Palembang masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan mutu antar satuan pendidikan hingga keterbatasan sarana dan prasarana yang belum tertangani secara optimal.

Koordinator aksi, M Rahman, mengatakan tuntutan utama massa adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar program kerja yang dirancang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti aspek transparansi anggaran. Mereka mempertanyakan realisasi penggunaan dana pendidikan, terutama di tengah besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah.

“Kami mempertanyakan ke mana alokasi anggaran tersebut digunakan. Banyak proyek renovasi sekolah yang mangkrak dan hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya,” ujar Rahman.

Mahasiswa berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang segera mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi kinerja, sehingga pelaksanaan program Dinas Pendidikan dapat berjalan lebih maksimal dan akuntabel.

Aksi tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Penjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Budi Silitonga. Ia menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (#)