SUMSEL  

Melanggar AD-ART, Musda Rapi Sumsel Minta Ulang

elaksanaan Musda tersebut berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/10/2021), banyak terjadi pelanggaran seperti pemalsuan tanda tangan pernyaaan dukungan untuk salah satu calon.
elaksanaan Musda tersebut berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/10/2021), banyak terjadi pelanggaran seperti pemalsuan tanda tangan pernyaaan dukungan untuk salah satu calon.

PALEMBANG | Karena tidak sesuai dengan AD-ART pada pelaksanaan Musda VIII Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) , salah satu calon dalam pemilihan Ketua RAPI Daerah Sumsel periode 2021-2025 minta dilakukan ulang.

Pasalnya, dalam pelaksanaan Musda tersebut berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/10/2021), banyak terjadi pelanggaran seperti pemalsuan tanda tangan pernyaaan dukungan untuk salah satu calon.

”Saya meminta diadakan Musda ulang, karena Musda pada hari ini terjadi banyak pelanggaran. Sehingga berdampak pada hilangnya hak saya sebagai bakal calon ketua,” kata Suparman Romans.

Menurutnya, kalah dan menang dalam berkompetisi dan kontestasi tentunya tidak begitu dipermasalahkannya. tapi apabila proses mekanisme tidak melalui jalur benar, ada indikasi intimidasi pemaksaan dan ancaman , hal seperti ini sudah tidak benar.

” Saya tidak bisa menerima hasil Musda hari ini, karena ini menyangkut hak saya,” tegasnya.

Suparman menuturkan, pimpinan sidang sudah menjelaskan  ada pengakuan dan keteledoran yang menyatakan kesalahan pribadi. Tapi harus diingat bahwa panitia ini kolektif dan tim verifikasi kolektif. Jika ada satu yang berbuat salah, maka tanggung jawab semua.

“Harusnya semua anggota tim melakukan penelitian tela’áh dalam berkas, tidak langsung membuat kesimpulan. Jangan-jangan pelaksanaan Musda ini disetting, bahwa salah  satu calon harus gugur untuk melenggangkan calon yang lain. Ini akan kami persoalkan, tidak habis sampai disini,” kata Bang Suparman Romans.

Sambung dia, pastinya kedepan akan menempuh jalur hukum dan konstitusi yang akan dilakukan.

“Mereka jangan menganggap ini hal remeh temeh. Mungkin selama ini mereka pikir bisa mengintimidasi wilayah atau daerah yang mengikuti skenario mereka. Tapi mereka lupa disini ada payung hukum, dan itu yang harus mereka pertimbangkan serta perhitungkan. Kita akan kejar terus masalah ini, karena menyangkut hak saya sebagai bakal calon ketua RAPI ,” bebernya.

Untuk syarat-syarat administrasi, ungkap Suparman sudah dipenuhi, namun tidak ada kesempatan untuk klarifikasi yang diberikan dari pihak panitia, sehingga timbul keteledoran.

“Ini memalukan, bagaimana organisasi ini bisa bermartabat kalau di awal saja sudah salah. Kami akan mempersoalkan ini sampai mendapat kejelasan. Berdasarkan AD-ART syarat calon ketua harus minimal anggota 2 tahun dan pernah menjadi pengurus RAPI,”tandasnya.

Jajang, Tim steering komite Musda Rapi Sumsel, menyampaikan permintaan maafnya atas keteledoran dan tidak ketelitian  dalam memeriksa berkas pengajuan dari dua calon ketua.

”Saya minta maaf atas keteledoran ini,” cetusnya.