Askolani Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Targetkan Banyuasin Raih WTP ke-15

Foto : Foto: Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH. didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim dan Kepala BPKAD Yuni Khairani mengikuti rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 bersama BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (29/5/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dibahas dalam rapat rencana aksi (action plan) yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., serta Kepala BPKAD Banyuasin Dra. Yuni Khairani, M.Si.

Pembahasan juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025.

OPD yang hadir di antaranya Dinas PUPR, Bappenda, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, RSUD Banyuasin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kominfo-SP Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, BPK Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 dan Nomor 19. Selain itu, pemerintah daerah diminta menyusun rencana aksi lengkap dengan target waktu (timeline) implementasi kedua standar akuntansi tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Askolani menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti bersama jajaran perangkat daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Aspek yang menjadi rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti. Terima kasih atas seluruh arahan dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujar Askolani.

Ia berharap kerja sama dan komitmen seluruh OPD mampu mempertahankan prestasi Kabupaten Banyuasin dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Insha Allah, tahun ini Banyuasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut, setelah sebelumnya berhasil memperoleh WTP selama 14 tahun berturut-turut,” tutupnya. (#)