Besok Mulai Aktif, Sekda Banyuasin Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Sekda Pemkab Banyuasin, H. Erwin Ibrahim

BANYUASIN, TRIKPOS com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk kembali aktif bekerja mulai Selasa, 8 April 2025, usai libur panjang Idulfitri.

Menurut Erwin, Senin (7/4/2025) merupakan hari terakhir cuti bersama bagi ASN. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah hari libur secara sepihak.

“Besok seluruh ASN wajib kembali masuk kerja, terutama bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Erwin juga meminta seluruh Kepala OPD, Camat, hingga Lurah untuk memantau kehadiran pegawai di instansi masing-masing. Bila ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, pimpinan instansi diminta segera melaporkannya ke bagian kepegawaian untuk diproses pemberian sanksi.

“Libur sudah cukup panjang. Jika ada yang masih bolos, akan kami tindak sesuai aturan kepegawaian,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA), Erwin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian PAN-RB. Namun, ia menegaskan bahwa OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak diperkenankan menerapkan FWA.

Pewarta: A. Muzakir