Bupati Askolani Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin ini digelar pada Selasa (24/6/2025) di Gedung DPRD Banyuasin

BANYUASIN , TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin ini digelar pada Selasa (24/6/2025) di Gedung DPRD Banyuasin.

Bupati Banyuasin, Askolani, didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, langsung menanggapi sejumlah catatan dan usulan yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD.

Dalam paparannya, Askolani merespons berbagai isu strategis, mulai dari efektivitas realisasi belanja modal dan SILPA 2024 yang disoroti Fraksi Gerindra, hingga evaluasi pelaksanaan PPDB daring serta persoalan infrastruktur pendidikan.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar anggaran lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat ketimbang belanja birokrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif. Fraksi Golkar menyoroti pentingnya pengawasan internal serta peningkatan kualitas aparatur.

Fraksi Nasdem menggarisbawahi potensi peningkatan PAD dari sektor unggulan dan kawasan strategis. Sementara Fraksi PKB menyoroti persoalan kebutuhan dasar, seperti kerusakan Jembatan Tanah Kering, keterbatasan ruang belajar di sekolah, serta layanan kesehatan. Fraksi ini juga meminta APBD lebih berpihak pada UMKM dan program swasembada pangan.

Fraksi PKS menekankan perlunya transparansi keuangan dan optimalisasi PAD, serta mengevaluasi belanja bantuan sosial yang terealisasi 72,04 persen. Sedangkan Fraksi Demokrat mendorong peningkatan infrastruktur dasar serta penajaman program prioritas pembangunan.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan penjelasan yang kami sampaikan belum sepenuhnya memuaskan fraksi-fraksi maupun anggota dewan yang terhormat,” ujar Askolani dalam penutup keterangannya.

Ia memastikan, hal-hal teknis yang belum terjawab akan dibahas lebih rinci pada rapat komisi bersama SKPD terkait. Sebagai tindak lanjut, Askolani juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah hadir langsung tanpa diwakilkan dalam pembahasan di komisi DPRD, demi menjamin keterbukaan dan kejelasan proses. (#)