BANYUASIN, TRIKPOS.com – Warga Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, mengeluhkan dugaan pencemaran sungai oleh limbah dari pabrik PT Anugrah Palma Oil. Limbah tersebut diduga menyebabkan air sungai menjadi kotor, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengakibatkan gatal-gatal bagi warga. Keluhan ini disampaikan warga pada Senin (21/04/2025).
Salah satu warga berinisial S (43) mengungkapkan bahwa limbah yang mengalir ke sungai berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat. “Air sungai menjadi kotor, kalau kami terkena airnya, badan jadi gatal dan berbau tidak sedap. Bahkan ikan yang kami pelihara banyak yang sakit. Setiap minggu kami harus membersihkan endapan yang diduga berasal dari limbah pabrik. Tolong sampaikan keluhan kami ini kepada Direktur PT Anugrah Palma Oil,” ujarnya.
Dari pantauan lapangan, seorang ketua RT di wilayah tersebut membenarkan keluhan warga. Ia menyebutkan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Setelah mendapat laporan dari warga, saya langsung mengecek ke sungai yang dimaksud. Ternyata benar, ada bau menyengat dan air sungai tampak keruh. Beberapa warga juga mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakan air sungai tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur secara tegas mengenai pengelolaan limbah, termasuk larangan pembuangan limbah industri ke lingkungan tanpa pengolahan yang sesuai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Anugrah Palma Oil belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Pewarta: A. Muzakir