PALEMBANG, TRIKPOS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengeluarkan Surat Mandat kepada M. Noto Prayitno untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Banyuasin.
Surat Mandat bernomor 012/PJS/DPD/Mandat/XII/2025 tersebut ditetapkan di Palembang pada Senin, 8 Desember 2025. Melalui mandat ini, DPD PJS Sumsel memberikan kepercayaan penuh kepada M. Noto Prayitno untuk mempersiapkan struktur organisasi PJS di tingkat kabupaten.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PJS Sumsel Edi Triono, ST, dan Sekretaris Wahyudi. Dalam surat itu, M. Noto Prayitno ditetapkan sebagai Ketua DPC PJS Banyuasin dengan domisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan.
Penyerahan surat mandat dilakukan secara langsung dan disaksikan jajaran pengurus DPD PJS Sumsel, antara lain Sekretaris Wahyudi, Wakil Sekretaris Yakub, serta Ketua Edi Triono.
DPD PJS Sumsel menetapkan beberapa tugas utama kepada penerima mandat, yaitu:
- Membentuk dan menyusun kepengurusan DPC PJS Kabupaten Banyuasin.
- Menghimpun minimal lima jurnalis aktif yang tidak tergabung dalam organisasi sejenis konstituen Dewan Pers.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada DPD PJS Sumsel paling lambat 30 hari sejak mandat diterbitkan.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perluasan struktur organisasi sekaligus penguatan peran jurnalis siber yang profesional dan berintegritas di Sumatera Selatan.
“Pembentukan DPC PJS Banyuasin diharapkan menjadi wadah konsolidasi jurnalis siber di daerah dan mampu berkontribusi menjaga kualitas pemberitaan serta kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi lain, M. Noto Prayitno menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya menuntaskan amanah organisasi sesuai aturan.
“Ini tanggung jawab besar dan akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Dalam waktu dekat, kami segera membentuk kepengurusan DPC PJS Banyuasin dan menghimpun jurnalis siber yang menjunjung profesionalisme, etika, dan integritas,” kata Noto.
Ia berharap kehadiran DPC PJS Banyuasin dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan publik.
Dengan diterbitkannya mandat ini, DPD PJS Sumsel menargetkan DPC PJS Banyuasin segera terbentuk dan aktif menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS. (#)















