DPRD Banyuasin Beri Rekomendasi atas LKPJ 2025, Bupati Askolani Janji Perkuat Tata Kelola dan Penanggulangan Kemiskinan

Foto : Bupati Banyuasin Askolani bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin mengikuti Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025.

PANGKALAN BALAI, TRIKPOS.om— Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Banyuasin Askolani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang membahas hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Perumus DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Banyuasin, Rabu (22/4/2026).

Dalam sambutannya, Askolani mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan DPRD. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus bentuk kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” kata Askolani.

Ia menegaskan, seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Pemkab Banyuasin, lanjutnya, akan mengintegrasikan rekomendasi DPRD ke dalam penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu, pemerintah daerah akan memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan publik di sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, keselamatan masyarakat, dan program penanggulangan kemiskinan.

Askolani menilai setiap rekomendasi yang diberikan DPRD harus mampu diterjemahkan menjadi solusi konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dapat diterjemahkan ke dalam pemecahan masalah nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Askolani juga menegaskan pentingnya penguatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2027, khususnya dalam menyiapkan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang partisipatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.