BANYUASIN, TRIKPOS.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (22/4/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, DPRD secara resmi menerima LKPJ Bupati disertai dengan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten.
Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ berjalan lancar dan efisien. Tim perumus berhasil menyelesaikan tugasnya tepat waktu.
“Alhamdulillah, proses pembahasan berjalan lancar. LKPJ sudah kami terima beserta catatan-catatan yang telah disampaikan kepada Bupati,” ujar Abdul Rais.
Ia menegaskan bahwa seluruh sektor mendapat perhatian dalam pembahasan tersebut, dengan infrastruktur sebagai fokus utama.
“Semua sektor kami evaluasi, namun infrastruktur menjadi sorotan utama. Ke depan, kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bersinergi menyelesaikan berbagai permasalahan di Banyuasin,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuasin, Askolani, mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD.
“Kami berterima kasih atas saran dan rekomendasi strategis yang diberikan. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja ke depan, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Askolani.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pembukaan akses ke wilayah tertinggal, serta pemberdayaan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ, mulai dari penyampaian, telaah, hingga pemberian rekomendasi. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan program strategis Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun mendatang.
Pewarta : A. Muzakir