BANYUASIN , TRIKPOS com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin resmi memiliki pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/10/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota DPR RI Hj. Kartika Sandra Dewi dan Ahmad Wazir Nopiadi, serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Khadafi. Turut hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M. Iqbal Ali Sabana, Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahaya Putra, dan Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Banyuasin.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama.
DPRD Siap Bersinergi untuk Banyuasin Maju
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah secara optimal. Ia menyampaikan apresiasi terhadap terbentuknya kepemimpinan DPRD yang baru dalam waktu yang relatif singkat.
“Alhamdulillah, salah satu alat kelengkapan DPRD, yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin, telah terbentuk. Dengan demikian, kita dapat bekerja lebih optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan yang menjadi prioritas di Bumi Sedulang Setudung,” ujar Muhammad Farid.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 747/KPTS/1/2024 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2024, kepemimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin kini resmi dijabat oleh Abdul Rais, S.M. sebagai Ketua DPRD. Pj Bupati berharap Abdul Rais dan jajaran pimpinan DPRD lainnya dapat menjalankan tugas dengan amanah serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Banyuasin.
“Semoga amanah yang diberikan menjadi berkah bagi saudara serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai lembaga terhormat,” tutupnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga awal dari kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan legislatif. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan DPRD dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengawal kebijakan, menyusun regulasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan di Banyuasin.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin yang baru dilantik, Abdul Rais, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Banyuasin.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, Banyuasin diharapkan dapat terus berkembang menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.
Pewarta : (A.Muzakir)