TRIKPOS.COM, BANYUASIN – Rencana pengecoran jalan di Perumahan Al-Ghony, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, akhirnya terealisasi. Proyek ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Banyuasin dengan anggaran Rp 200 juta, dan dikerjakan oleh CV. Karamu Maju Bersama selama 35 hari berdasarkan kontrak Nomor: 620/02/GONY-KTK/SPK/PPK-12/APBD-P/DPUPR/2024. Pelaksanaan dimulai Sabtu, 30 November 2024.
Proyek jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter ini menjadi perhatian warga karena tidak menggunakan metode beton bertulang atau besi wiremesh. “Pekerjaan ini hanya menimbun batu agregat dan pasir lalu diisi adukan beton. Kami sedikit ragu dengan kekuatan jalan ini, meski tetap mendukung anggaran pemerintah untuk pembangunan di perumahan kami,” ujar Amrul, salah satu warga.
Warga mengeluhkan lebar jalan yang hanya 4 meter, sementara jalan perumahan umumnya selebar 6 meter. “Kami sudah menyarankan agar pengecoran dilakukan selebar 6 meter dengan mengurangi panjangnya, tetapi saran kami tidak diindahkan,” tambah Amrul.
Amrul juga mengungkapkan rasa frustrasi atas kurangnya perhatian pemerintah sebelumnya. Jalan yang rusak, minimnya penerangan, dan tidak adanya fasilitas umum dari pihak pengembang menjadi penderitaan warga selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyoroti proyek pembangunan jembatan Box Culvert sebelumnya yang menelan anggaran Rp 500 juta. Warga menduga adanya penyimpangan anggaran karena penggunaan besi polos berukuran 10 mm, bukan besi ulir standar minimal 12 mm.
“Hingga kini, serah terima pekerjaan jembatan dari kontraktor kepada masyarakat belum dilakukan. Kami bahkan telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kejaksaan Tinggi Sumsel, hingga Kejaksaan Agung,” ungkap Amrul.
Penelusuran media menemukan alamat CV. Dinamika, kontraktor jembatan, di Jalan Dwikora II No. 540-A, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan, baik secara fisik maupun melalui aplikasi peta.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum serius menangani dugaan penyimpangan ini demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan di Banyuasin. “Semoga proyek jalan Al-Ghony tidak menjadi ajang keuntungan sepihak,” tutup Amrul. (#)