BANYUASIN, TRIKPOS. com | Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan segera menindaklanjuti hasil review yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan terkait disiplin belanja daerah. Review tersebut mencakup porsi belanja pegawai serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan III tahun 2025.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin, Askolani, dalam pertemuan bersama Pengendali Teknis BPKP Sumsel, Ernaldi Taqwinda, di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (4/9). Pertemuan juga dihadiri Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim serta sejumlah kepala dinas terkait.
Askolani menegaskan, seluruh temuan BPKP akan dijadikan dasar evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut, pemerintah tidak akan menunda langkah perbaikan agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih tertib dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berjanji memperbaiki tata kelola keuangan dan SDM menyusul tinjauan dari BPKP. Hasil review TW III menjadi acuan baru untuk evaluasi kami,” ujar Askolani.
Selain aspek keuangan, Pemkab Banyuasin juga menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Bupati menekankan pentingnya penegakan aturan bagi ASN yang melanggar, termasuk dalam kasus penyalahgunaan absensi.
“Komitmen kami ada di dua sisi, pertama mengangkat honorer menjadi P3K sesuai UU, kedua membersihkan ASN yang malas atau curang. Tidak ada toleransi, sanksi hingga pemecatan akan diterapkan,” tegasnya.
Langkah pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas birokrasi sekaligus menekan potensi penyimpangan anggaran. Pemkab juga menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan tindak lanjut berjalan efektif.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Banyuasin bersama BPKP Sumsel menandatangani berita acara hasil review. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman tindak lanjut di sektor keuangan dan kedisiplinan pegawai. (#)