JAKARTA, TRIKPOS.com, 22 Oktober 2025 — Setiap kecelakaan di jalan raya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit itu, kehadiran Jasa Raharja menjadi bukti nyata peran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat terdampak. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, perusahaan pelat merah ini memastikan hak korban maupun ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.
Hingga akhir September 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sekitar Rp1 triliun diberikan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun disalurkan kepada 98.527 korban luka-luka.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah korban meningkat 10,90 persen, sementara nilai santunan naik 8,77 persen. Rinciannya, santunan bagi korban meninggal dunia naik 2,79 persen, sedangkan santunan bagi korban luka-luka melonjak 18,74 persen.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa pihaknya tak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari. Ini mencerminkan komitmen kami terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi.
Sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan, Jasa Raharja membentuk Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang bekerja sama dengan tim medis tersertifikasi nasional. Melalui kolaborasi ini, perusahaan telah menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Buku pedoman tersebut menjadi acuan nasional untuk memastikan setiap proses—mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan rumah sakit mitra, berjalan sesuai parameter mutu dan kecepatan pelayanan.
Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja kini mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola yang baik.
“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja terus bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, serta pemerintah daerah guna mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan.
“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen untuk hadir tidak hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan,” tegasnya.
Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat perannya sebagai garda depan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, digitalisasi layanan, dan sinergi antar instansi, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.(#)