PALEMBANG, TRIKPOS.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menggelar Workshop Implementasi Produk Unik Syariah bagi Industri BPRS selama dua hari, 22–23 September 2025, di Kota Palembang. Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan dan pegawai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dari berbagai wilayah di Pulau Sumatera, sebagai upaya memperkuat peran BPRS dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumsel, Lina, menegaskan pentingnya peran BPRS sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat.
“BPRS memiliki kekuatan akar di tengah masyarakat. Karena itu, kami mendorong BPRS untuk berinovasi menghadirkan produk syariah yang unik, relevan, dan tepat sasaran. Workshop ini menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, memperkuat sinergi, sekaligus menyerap pengalaman lintas wilayah agar daya saing BPRS semakin meningkat,” jelas Lina.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, menekankan bahwa BPRS harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital tanpa meninggalkan prinsip syariah.
“OJK mendorong lahirnya produk inovatif yang tidak hanya berbasis kepatuhan syariah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. BPRS perlu terus meningkatkan kapasitas dan membangun kolaborasi agar tetap relevan serta kontributif dalam ekosistem ekonomi nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teknis mengenai desain produk syariah, tetapi juga berbagi praktik terbaik (best practices) terkait pengelolaan risiko, segmentasi nasabah, dan pemanfaatan teknologi dalam layanan. Workshop juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi antar BPRS se-Sumatera untuk memperkuat peran strategis lembaga keuangan syariah di daerah.
OJK berharap forum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas dan keberlanjutan bisnis BPRS. Dengan inovasi produk yang tepat serta manajemen yang kuat, BPRS diyakini mampu menjadi pilar utama dalam memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi umat di Indonesia. (#)