YOGYAKARTA, TRIKPOS.com — PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola serta kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (15/10).
Mukernas bertema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” itu dibuka langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Turut hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, dan sejumlah pejabat serta pengamat transportasi nasional.
Dewi menekankan bahwa IWKBU merupakan instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujarnya.
Menurut data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU hingga September 2025 mencapai 81,18%, meningkat lebih dari 20% dibanding tahun sebelumnya. Capaian itu merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, kebijakan relaksasi daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban di sektor transportasi nasional,” tambah Dewi.
Selain fokus pada regulasi dan kepatuhan, Jasa Raharja juga mencatat peningkatan kinerja layanan dengan waktu penyelesaian santunan rata-rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia—lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.
Hingga kini, Jasa Raharja telah bermitra dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memastikan korban kecelakaan dapat segera mendapatkan perawatan tanpa kendala administratif.
Melalui forum Mukernas Organda, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan keselamatan transportasi darat serta membangun budaya kepatuhan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. (#)