PALEMBANG, TRIKPOS.com— Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang secara resmi melaksanakan kegiatan serah terima peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik kepada pihak Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.(20/10) bertempat di Aula serba guna Kelurahan
Acara serah terima dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Dr. Rika Destiny Sinaga, S.H., M.H., kepada Lurah 16 Ilir. Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan KKN Tematik bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum)”, yang diikuti oleh 14 mahasiswa Fakultas Hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., Dr. Taqwa, S.E., S.T., S.H., M.H., dan M. Tohir, S.H., M.H., serta Ketua Kelompok KKN, Asani, bersama para mahasiswa peserta.
Dalam sambutannya, Dr. Rika Destiny Sinaga yang diwakili eleh Dr Taqwa SE.SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan KKN Tematik ini merupakan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya belajar teori di dalam kelas, tetapi juga harus mampu mengaplikasikan ilmu hukum di tengah masyarakat. Melalui KKN ini, kami berharap mahasiswa dapat membantu masyarakat memahami hukum dan meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah 16 Ilir Harina Siregar S.sos.Msi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Universitas Taman Siswa Palembang yang telah memilih Kelurahan 16 Ilir sebagai lokasi pelaksanaan KKN Tematik.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran mahasiswa Universitas Taman Siswa di lingkungan kami. Harapan kami, melalui kegiatan KKN ini masyarakat dapat memperoleh manfaat, terutama dalam hal pemahaman hukum dan pelayanan konsultasi melalui Pos Bantuan Hukum yang dibentuk oleh mahasiswa,” ujar Lurah 16 Ilir.
Beliau juga menambahkan bahwa silahkan mahasiswa untuk memitigasi kerja dari kelurahan dan bisa menyampaikan kepada kami apa kekurangan dari pelayanan yang ada di kelurahan enam belas Ilir pihak kelurahan siap mendukung penuh kegiatan mahasiswa selama berada di wilayahnya dan enjoy saat melakukan KKN, pungkas nya.
“Kami akan berupaya memberikan dukungan dan pendampingan agar kegiatan KKN ini berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan KKN Tematik Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa ini akan berlangsung selama beberapa minggu, dengan fokus pada kegiatan penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Kelurahan 16 Ilir.
Ketua kelompok KKN, Asani, menyampaikan komitmen kelompoknya untuk menjalankan program kerja dengan penuh tanggung jawab serta membatu program Pemerintah dalam bidang Hukum.
“Kami siap berkolaborasi dengan pihak kelurahan dan masyarakat, serta berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga 16 Ilir,” ujarnya.
Dengan terlaksananya serah terima ini, diharapkan kegiatan KKN Tematik Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih baik di lingkungan Kelurahan 16 Ilir.(Rel)