Muba Tambah Dua Kecamatan Rampungkan RDTR, Dorong Investasi dan Tata Ruang

MUBA, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Keluang dan Kecamatan Tungkal Jaya. Dengan langkah ini, total ada tujuh kecamatan di Muba yang ditargetkan tuntas memiliki RDTR.

Proses penyusunan RDTR kedua wilayah itu dibahas dalam Konsultasi Publik I (KP-1) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/10). Kegiatan ini menjadi tahap penting dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberi masukan terhadap arah pengembangan wilayah.

Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, mengatakan bahwa keberadaan RDTR menjadi instrumen penting dalam mengendalikan pembangunan sekaligus membuka peluang investasi yang lebih terarah.

“Dengan adanya dua kecamatan yang menyusun RDTR, yakni Keluang dan Tungkal Jaya, maka nanti sudah ada tujuh kecamatan di Muba yang tuntas. RDTR ini sangat penting sebagai acuan pelaksanaan program pembangunan,” ujar Apriyadi.

Ia menambahkan, pelaksanaan RDTR membutuhkan komitmen bersama lintas sektor agar rencana pembangunan daerah berjalan sesuai koridor tata ruang yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto ST, menjelaskan bahwa kegiatan KP-1 bertujuan menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk unsur legislatif, forum tata ruang, camat, kepala desa, akademisi, dan media.

“Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR agar lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah,” kata Rudianto.

Rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, serta perwakilan dari Bappeda, BPBD, Dinas Perkebunan, Disdukcapil, Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE MSi, dan perwakilan Camat Keluang. Turut hadir pula Tim Konsultan Penyusunan RDTR yang dipimpin Denny Lesmana. (#)