OKU Timur Siapkan Penerapan Manajemen Talenta, 4.157 Non ASN Akan Disetarakan Tahun 2025

foto : Rapat Koordinasi Kepegawaian terkait Penerapan Manajemen Talenta ASN di ruang rapat Kantor Bupati Bina Praja I, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian terkait Penerapan Manajemen Talenta ASN di ruang rapat Kantor Bupati Bina Praja I, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., atau yang akrab disapa Enos.

Dalam arahannya, Bupati Enos menegaskan bahwa penerapan sistem merit merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sistem tersebut memastikan kebijakan kepegawaian berjalan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

“Manajemen talenta berfungsi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN yang berpotensi tinggi agar dapat mengisi jabatan strategis di pemerintahan,” tegas Enos.

Ia menambahkan, tujuan penerapan sistem merit yaitu untuk menciptakan ASN yang profesional, menjamin pengembangan karier, meningkatkan kompetensi, serta mendukung birokrasi yang efektif, efisien, dan bersih.

“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh OPD agar mendukung percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta di OKU Timur. Banyak penghargaan yang diraih daerah ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN yang bekerja profesional, bukan hanya peran kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi berintegritas dan berbasis kinerja,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala BKPSDM OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyebutkan, rakor diikuti sekitar 100 peserta, yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pertama, kepala UPTD, serta pejabat administrator.

Sutikman juga memaparkan komposisi ASN di OKU Timur saat ini, yakni total 5.372 ASN terdiri dari 1.559 PNS dengan jabatan struktural dan 3.813 PPPK. Tahun 2025, sebanyak 4.157 non-ASN direncanakan akan disetarakan menjadi PPPK paruh waktu.

Penulis: Nurmala Dewi

Exit mobile version