Pembangunan Gudang di Kantor Pemkot Palembang Dinilai Tak Sesuai Prinsip Tata Ruang dan Prioritas Anggaran

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Pembangunan gudang di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menuai kritik dari kalangan pemerhati tata ruang. Proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip penataan kota dan justru mengurangi nilai estetika kawasan pemerintahan.

Pemerhati tata ruang, Ferry Kurniawan, menilai pembangunan gudang itu menunjukkan lemahnya perencanaan ruang dan kurangnya sensitivitas terhadap citra kawasan publik.

“Pembangunan gudang di kawasan kantor Pemkot mengganggu tata ruang dan menurunkan nilai estetika. Kawasan pemerintahan seharusnya mencerminkan keteraturan dan kerapian,” ujar Ferry di Palembang, Jumat (17/10).

Ferry mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas. Ia menyebut langkah itu tidak sejalan dengan semangat efisiensi setelah Pemkot Palembang memangkas APBD sebesar Rp485 miliar tahun ini.

“Ketika anggaran difokuskan pada proyek yang tidak esensial, maka pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bisa terabaikan,” katanya.

Menurut Ferry, pemerintah semestinya memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur publik dan tata kota yang berdampak langsung pada warga ketimbang proyek non-urgensial.

“Masih banyak ruang lain yang bisa dimanfaatkan tanpa harus mengubah wajah kantor Pemkot,” tambahnya.

Sejumlah pengamat menilai langkah pembangunan fasilitas tambahan di kawasan kantor pemerintahan perlu dikaji ulang agar tetap sesuai dengan prinsip good governance dan penataan kota berkelanjutan.