SEKAYU, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara serta keberadaan pool bengkel kendaraan pengangkut batu bara di sekitar Simpang B-80, Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir.
Rapat dipimpin Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, Selasa (16/9/2025), di Ruang Rapat Sekda.
Dalam arahannya, Alva menyoroti pembangunan underpass jalan hauling milik PT Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, yang dinilai menimbulkan keluhan masyarakat karena mengganggu akses perjalanan.
“Kami tegaskan, pihak perusahaan wajib melakukan pembersihan dan penyiraman jalan secara rutin untuk mencegah ceceran tanah maupun material. Kendaraan pengangkut juga harus dibersihkan serta dipasang penutup bak muatan sebelum melintas di jalan umum. Tidak boleh ada kendaraan berhenti atau parkir di badan maupun bahu jalan,” tegasnya.
Alva juga menekankan, perusahaan bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan akibat jalan licin dari material yang tercecer. Selain itu, saat hujan, kendaraan pengangkut material maupun alat berat dilarang beroperasi. Perusahaan juga diminta memasang rambu peringatan dan menempatkan petugas flagman di lokasi pengerjaan underpass.
“Selain itu, kewajiban pajak mineral bukan logam dan batuan harus segera dipenuhi. Begitu juga persetujuan lingkungan terhadap pembangunan batching plant,” tambahnya.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya SSos MSi, menegaskan agar pool bengkel kendaraan di sekitar Simpang B-80 tidak mengganggu aktivitas warga.
“Perusahaan harus menyiapkan lahan parkir kendaraan, menempatkan petugas pengatur lalu lintas, serta memastikan pemenuhan izin usaha pool kendaraan. Kendaraan tidak boleh berhenti atau parkir sembarangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Marga Bara Jaya, Jananuragadi, bersama PT Musi Mitra Jaya, Pusbo Prayitno, menyatakan siap mengikuti arahan Pemkab Muba.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan, pembersihan jalan, dan hal lainnya sesuai arahan pemerintah daerah,” tegasnya. (#)














