OKU TIMUR, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) resmi memulai pembangunan Construction Building Fase 3 Gedung Olahraga (GOR) Martapura. Kegiatan diawali dengan doa bersama yang menjadi simbol semangat baru dalam memperkuat infrastruktur keolahragaan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab OKU Timur juga meluncurkan layanan inovatif Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 5 Jam Selesai, sebagai bentuk percepatan pelayanan publik di bidang perizinan. Peluncuran ditandai dengan pemecahan kendi oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., bersama Forkopimda.
“Alhamdulillah, pembangunan GOR ini dapat dilaksanakan. Ini menjadi bukti nyata tanggung jawab kita untuk menuntaskan pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Lanosin yang akrab disapa Enos, dalam sambutannya, Rabu (14/10)
Ia menegaskan, pembangunan tahap ketiga GOR Martapura merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang representatif bagi masyarakat. “Doa dan semangat bersama menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan kemajuan daerah,” tambahnya.
Bupati Enos juga mengapresiasi peluncuran layanan PBG 5 Jam Selesai, yang dinilainya akan mendorong kemudahan investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jika pelayanan makin cepat dan investasi berkembang, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan meningkat,” katanya.
Kepala Dinas PUTR OKU Timur menjelaskan, pembangunan GOR Martapura dilakukan secara bertahap.
Fase pertama dilaksanakan melalui program CSR PT Bukit Asam (PTBA) di dua lokasi, yakni Tebat Sari dan Adiwiyata. Fase kedua dibiayai melalui APBD Kabupaten OKU Timur dan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui dukungan Bupati Enos, Pemkab OKU Timur juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut. “Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Gubernur, pembangunan GOR ini dapat segera dirampungkan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Kepala PUTR.
Masih di kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUTR Aldi menjelaskan, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelumnya membutuhkan waktu 10 hingga 14 hari kerja. Kini, dengan inovasi digital yang diterapkan, proses tersebut bisa rampung dalam waktu kurang dari 5 jam.
“Layanan ini menjadi wujud nyata reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik di OKU Timur,” tegasnya.
Dinas PUTR juga memaparkan sejumlah proyek strategis infrastruktur yang tengah berjalan pada tahun anggaran 2025. Dua proyek besar di bidang jalan menjadi sorotan karena dinilai berhasil diselesaikan tepat waktu.
Proyek pertama adalah Pemeliharaan Berkala serta Peningkatan/ Rekonstruksi Jalan Sp. Kotanegara – Mendayun – Gunung Terang di Kecamatan Madang Suku II senilai Rp12,12 miliar, dengan total panjang 6,5 kilometer. Dari jumlah itu, 2,99 kilometer telah diperkuat menggunakan cor beton mutu tinggi.
Proyek kedua, Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Bangsa Negara – Tugumulya – Jatimulya di Kecamatan Belitang Madang Raya, bernilai Rp9,97 miliar. Proyek ini mencakup ruas sepanjang 10,6 kilometer, dengan 2,58 kilometer yang telah ditangani melalui kombinasi cor beton dan pengaspalan.
Kedua proyek tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus ekonomi, dan meningkatkan mobilitas masyarakat di Kabupaten OKU Timur.
Penulis: Nurmala Dewi