PALEMBANG, TRIKPOS.com – Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, memimpin rapat bersama ATR/BPN Kota Palembang untuk mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Palembang. Rapat berlangsung di ruang Gazebo Sekretariat Daerah Palembang, Selasa (23/9/2025).
Prima menegaskan, pengelolaan aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan kota. Aset yang terdata dan bersertifikat dinilai lebih mudah dimanfaatkan untuk fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan sosial.
“Percepatan pengamanan aset ini penting agar Pemkot tidak kehilangan hak kepemilikan. Jangan sampai aset daerah tidak jelas statusnya lalu dipersoalkan di kemudian hari,” ujar Prima.
Ia menyebutkan, Pemkot Palembang memiliki 6.130 aset, terdiri dari tanah kantor dan tanah jalan. Dari total 763 tanah kantor, baru 153 yang bersertifikat, sementara 605 lainnya belum. Adapun dari 5.367 tanah jalan, baru 378 yang bersertifikat dan 4.989 masih belum.
Pemkot akan memprioritaskan sertifikasi pada aset yang sudah berdiri bangunan, seperti kantor dinas, sekolah, dan puskesmas. Prima juga meminta setiap OPD proaktif melengkapi dokumen agar proses sertifikasi berjalan cepat.
Ketua ATR/BPN Palembang, Zamili, menyatakan komitmennya mendukung langkah Pemkot. “Kami siap memback up, berkolaborasi, dan bersinergi agar proses sertifikasi ini lebih cepat,” katanya.
Menurut Zamili, inventarisasi yang detail menjadi kunci percepatan. Saat ini, terdapat 22 aset Pemkot yang siap terbit sertifikat pada Oktober, 208 aset dalam proses, dan target 513 aset tersertifikasi.
Rapat juga membahas pembentukan satgas pengamanan aset daerah. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Asisten III Ahmad Bastari, Inspektur Kota Palembang Jamiah Hariyanti, Kadisdik Adrianus Amri, serta jajaran ATR/BPN Palembang. (#)