JAKARTA, TRIKPOS.com — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2025 di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9). Sheila hadir bersama Kepala Dinas PMD OKU Timur, H. Rusman, S.E., M.M.
Rakornas ini dibuka langsung Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, dengan tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Hadir pula Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan pentingnya Posyandu dalam mendukung pemerintahan desa dan kelurahan. “Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa/lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat berdasarkan enam standar pelayanan minimal (6 SPM),” kata Tito.
Tri Tito Karnavian menambahkan, seluruh Tim Pembina Posyandu di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kader di desa dan kelurahan wajib memastikan 6 SPM berjalan, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
“Karena itu, kami mengundang para istri menteri yang kementeriannya menjadi pengampu 6 SPM untuk menyelaraskan kebutuhan dasar sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, hingga 17 September 2025 Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes telah menerbitkan nomor registrasi untuk 4.580 Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Timur.
Usai acara, dr. Sheila menyampaikan optimismenya. Menurutnya, Rakornas menjadi momentum penting agar pembinaan Posyandu lebih terarah. “Alhamdulillah, banyak ilmu dan masukan yang kami dapatkan. Kami akan terus berupaya menjalankan 6 SPM Posyandu di desa dan kelurahan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta persoalan di lapangan bisa diidentifikasi sejak dini,” ujarnya.
Sheila berharap 6 SPM benar-benar dijalankan secara berkelanjutan, karena Posyandu bukan hanya pusat pelayanan dasar, tetapi juga sarana menampung aspirasi masyarakat, memperkuat persatuan, sekaligus mempercepat pelayanan pemerintah desa.
Penulis: Nurmala Dewi