Ratu Dewa Dukung Program Pemberdayaan Eks Napi Melalui Restorative Justice

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang menggagas program pemberdayaan ekonomi bagi eks narapidana melalui pendekatan restorative justice.

Sebanyak 30 gerobak usaha diserahkan kepada para penerima manfaat di halaman Kantor Kejari Palembang, Selasa (14/10). Program ini merupakan hasil kolaborasi Kejari Palembang dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bentuk dukungan dunia perbankan terhadap reintegrasi sosial mantan pelaku tindak pidana.

Ratu Dewa menilai inisiatif tersebut menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan dan mengurangi risiko residivisme akibat ketiadaan lapangan kerja.

“Program yang diinisiasi Pak Kajari sangat positif. Karena sering kali, yang menjadi kendala utama untuk memulai usaha adalah modal,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga menyebut program kerja sama Kejari dan BNI ini bukan hanya aksi kemanusiaan, melainkan juga wujud nyata pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03), Jolly James Jentje, menyatakan komitmen BNI untuk terus mendukung inisiatif serupa di masa depan.

“Kami ingin program ini menjadi solusi konkret untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus menekan potensi kejahatan berulang,” kata Jolly.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan dapat menjadi model kolaborasi positif bagi daerah lain di Indonesia. (#)