Razia Penyakit Masyarakat Tujuh Pasangan Diamankan Polrestabes Palembang

PALEMBANG – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang kembali melakukan razia penyakit masyarakat yang menyasar ke penginapan, kosan yang ada di Jalan Dr M Isa , Perintis Kemerdekaan dan Dwikora.

Dari razia tersebut sedikitnya tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan, Rabu (28/7/2021) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Samapta IPDA Hasyim dan di dampingi Katim Aiptu Feri membenarkan adanya tujuh pasangan yang bukan suami istri yang terjaring di beberapa penginapan dan kosan.

“Saat razia petugas dilapangan mendapati setidaknya tujuh pasangan
muda mudi dalam satu kamar yang bukan pasangan Suami Istri ,hal ini dibuktikan pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah,saat ditanya petugas,”katanya.

Tidak hanya itu, petugas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa identitas diri.

Selanjutnya ketujuh pasangan tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,
jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,”ungkapnya.