Sinergi Pemprov Sumsel – DJKN  Perkuat Reformasi Pengelolaan Aset Daerah

Foto : penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen reformasi birokrasi di bidang pengelolaan aset daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9).

Herman Deru menegaskan, kerja sama dengan DJKN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Aset daerah adalah salah satu indikator utama pemerintahan yang baik. Dengan pengalaman DJKN, kami ingin pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan lebih profesional, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Herman.

Kesepakatan ini mencakup pendataan aset, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Pemprov Sumsel menargetkan tidak ada lagi aset terbengkalai atau piutang yang terabaikan.

Sementara itu, Ferdinan Lengkong menilai kolaborasi dengan Pemprov Sumsel sebagai salah satu yang paling produktif. Ia mengapresiasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang dinilai sudah sangat baik.

“Dengan MoU ini, kita perkuat pengelolaan BMD agar sejalan dengan standar BMN. Prinsipnya adalah tertib hukum dan administrasi. DJKN siap mendampingi agar aset tidak hanya tercatat di atas kertas, tapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Ferdinan.

Kerja sama ini disebut menjadi wujud nyata reformasi birokrasi di bidang keuangan negara. Dengan tata kelola aset yang lebih modern dan transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pemprov Sumsel menegaskan bahwa sinergi dengan DJKN akan memastikan setiap aset daerah dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (#)