Wagub Cik Ujang Ingatkan Perusahaan Tambang: Patuhi Aturan, Jangan Rugikan Masyarakat

Foto : Wakil Gubernur Cik Ujang memimpin Rapat Pembahasan Sebidang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/10/2025).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi pemerintah, terutama terkait penggunaan jalan milik daerah dan jalan negara. Penegasan ini disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Sebidang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/10/2025).

Rapat tersebut membahas kondisi ruas jalan provinsi Sp. Raja – Modong di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta rencana pembangunan Jembatan Flyover Suka Manis di Kecamatan Tanah Abang. Infrastruktur tersebut dinilai strategis untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi hasil bumi di wilayah Sumsel bagian barat.

Dalam pertemuan itu, Cik Ujang menyoroti keluhan masyarakat atas maraknya lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan tambang yang kerap merusak jalan umum.

“Setiap hari truk besar melintas, menyebabkan jalan cepat rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna lain,” ujar Wagub.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap membuka ruang bagi investor termasuk di sektor pertambangan, namun pelaksanaannya harus sejalan dengan aturan yang berlaku.

“Perusahaan wajib memiliki izin dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara perusahaan hanya mengejar keuntungan,” tegasnya.

Cik Ujang menambahkan, investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berjalan seimbang dengan kepentingan publik.

“Jalan provinsi dan kabupaten adalah fasilitas umum, bukan untuk digunakan sepihak tanpa izin,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mulai 1 Januari 2026, seluruh aktivitas perusahaan yang memanfaatkan jalan daerah dan jalan negara wajib melalui mekanisme resmi. Perusahaan diimbau mengajukan surat izin dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kita ingin semuanya tertib dan transparan. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus saling menghormati aturan,” lanjutnya.

Selain membahas penertiban lalu lintas kendaraan tambang, rapat tersebut juga menyoroti percepatan pembangunan Flyover Suka Manis sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar. Flyover ini merupakan proyek strategis kerja sama antara Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah PALI.

“Dengan adanya jalur alternatif, kendaraan masyarakat tidak lagi bercampur dengan truk tambang. Keselamatan juga akan lebih terjamin,” jelas Wagub.

Cik Ujang menutup rapat dengan optimisme, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha akan membawa dampak besar bagi pembangunan daerah.

“Kalau semua berjalan bersama dan tertib aturan, manfaat pembangunan akan dirasakan langsung oleh rakyat,” tandasnya.