MUARA ENIM, TRIKPOS.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Harapan Jaya menggelar aksi unjuk rasa damai di jalur hauling PT RMK Energy, Site Muara Enim, Rabu (1/10/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan dampak aktivitas hauling perusahaan yang dinilai merusak lahan pertanian dan mengganggu aktivitas warga.
Sekitar 50 orang warga membawa spanduk, pamflet, serta kendaraan roda dua dan empat. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah menimbulkan masalah lingkungan, khususnya lahan pertanian yang tertimbun tanah.
“Kami menuntut PT RMK Energy bertanggung jawab atas kerusakan lahan warga yang terdampak kegiatan hauling. Selain itu, kami mempertanyakan kejelasan izin AMDAL perusahaan, karena disinyalir kegiatan ini sudah berjalan tanpa izin resmi,” tegas Gatot Susilo, Koordinator Lapangan aksi.
Menurut Gatot, dugaan pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah warga. Ia merujuk pada KUHP Pasal 385 serta Perppu No. 51 Tahun 1960 Pasal 2 dan Pasal 6 yang mengatur sanksi terhadap tindakan menguasai atau menggunakan tanah orang lain tanpa hak.
Dalam aksinya, masyarakat Desa Harapan Jaya menyampaikan enam tuntutan utama kepada perusahaan, yaitu:
- Kompensasi debu Rp 3,5 juta/bulan selama setahun, dibayarkan di awal bulan langsung ke rekening masing-masing petani terdampak.
- Kompensasi Rp 3 juta per pohon kelapa sawit (PSR tanaman baru) yang rusak akibat longsor atau tertimbun.
- Ganti rugi atas kerusakan lahan atau tanaman yang diakibatkan kegiatan hauling.
- Perbaikan jalan kebun agar petani tetap bisa mengangkut hasil produksi.
- Penghentian seluruh kegiatan PT RMK Energy sebelum menunjukkan salinan izin AMDAL.
- Penyelesaian patok trase jalan perusahaan yang dianggap masuk ke lahan petani.
Warga menegaskan aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang dinilai abai. Mereka juga berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi hingga ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat terkait.
Usai aksi, perwakilan warga kemudian dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim di ruang kerja Camat Muara Enim. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat, Camat Muara Enim, Kabag Tapem, anggota Polres Muara Enim, serta pejabat terkait.
Kabag Tapem Muara Enim, Drs. H. Asarli, menegaskan bahwa aspirasi warga akan diteruskan kepada manajemen perusahaan.
“Semua tuntutan masyarakat hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan PT RMK Energy. Kami berharap masyarakat tetap sabar, dan pemerintah tentu mengedepankan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan,” ujarnya.
Penulis : Deni Gumay