TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang sedang menjalani pembinaan, khususnya bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi, Kasubbag Rehabpers Bid Propam Polda Sumsel membuka kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri. Acara ini berlangsung di ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (28/10/24).
Saat diwawancarai, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada personel Polri yang menjalani pemeriksaan atau hukuman dari sidang disiplin atau kode etik. “Harapannya, mereka dapat berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, serta tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang,” ujar Suparlan.
AKBP Suparlan juga menekankan bahwa pimpinan Polri ingin agar personel yang pernah melakukan pelanggaran tidak merasa putus asa. “Bagi mereka yang pernah bermasalah, tetap ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan terus semangat menjalankan tugas serta berkompetisi positif dalam meningkatkan karier,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh empat personel dari Satker Polda Sumsel, dan dilakukan tes urine oleh Tim Biddokkes Polda Sumsel. Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika atau obat terlarang. Selain itu, Tim Biddokkes juga menyampaikan materi terkait penyalahgunaan narkotika dan pentingnya pemeriksaan urine.
Beberapa narasumber turut hadir, di antaranya Psikolog Klinis Ahli Pertama BNNP Sumsel, Arini Pinondang Pandiangan, M.Psi., serta penyuluh narkoba ahli muda, Hasyti DWP, S.I.Kom., yang membawakan materi tentang gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Kaurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Pembina Darul Jalal, S.Ag., M.M., membawakan materi bimbingan rohani bertema “Kemenangan sejati bukanlah karena kamu tidak pernah kalah, namun karena kamu sanggup bangkit kembali setiap kali kamu jatuh.”
Selanjutnya, Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel, AKP Hendri Agus, SH, M.Si., memberikan materi tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2016 mengenai penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Sedangkan Kaur Bin Etika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Hermawansyah, S.Ag., M.Si., memaparkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kegiatan diakhiri dengan pembulatan dan penutupan yang dipimpin oleh Kasubbag Rehabpers, Kompol Lukmannul Hakim, SH, M.Si. “Kegiatan ini berlangsung satu hari, bertujuan untuk pembinaan dan pemulihan profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan. Dengan menjalani putusan hukuman dalam masa pengawasan, kami berupaya meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tutup Kompol Lukmannul Hakim. (#)