TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Komisi 1 DPRD Sumsel sangat mengapresiasi dan mendukung Kabupaten Banyuasin Timur, Provinsi Sumsel pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Komisi 1 DPRD Sumsel, Antoni Yuzard usai melakukan rapat Pembahasan syarat pemekaran wilayah Banyuasin Timur. Dirinya berharap Presidium bisa melengkapi persyaratan administrasi dan fisik secepatnya.
“Alhamdulillah, sebagai besar persyaratan sudah cukup terpenuhi tinggal Presidium melengkapi persyaratan peta dan dana persiapan oleh kabupaten Banyuasin yang disepakatinya,” kata Antoni Yuzard, di aula Rapat komisi 1 DPRD Sumsel, Senin (29/4/2024).
Antoni Yuzard menjelaskan setelah persyaratan terpenuhi nantinya sesuai hasil rapat DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel akan menyetujui berdasarkan hasil rapat bersama presidium. Setelah lengkap persyaratan nanti akan segera di Paripurna kan di sampaikan ke Mendagri, sekarang
tinggal melengkapi persyaratan yang kurang .
“Kami (komisi 1) diamanahkan ketua DPRD Sumsel untuk melakukan verifikasi ikut bersama sama Presidium. Mudah mudahan tidak terlalu lama karena pemekaran ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Ditempat sama, Ketua Presidium Pemekaran Banyuasin Timur, Slamet Somosentono berterima kasih atas dukungan komisi 1 DPRD Sumsel mendukung Pemekaran Wilayah Banyuasin Timur.
” Terimakasih atas dukungan komisi 1 DPRD Sumsel yang mendukung pemekaran wilayah Banyuasin Timur. Memang ada beberapa hal yang harus dilengkapi,” ucapnya.
“Mulai dari tahun 2014 sampai 2024 pemekaran wilayah ini. Bupati dan DPRD Banyuasin telah menyetujui namun ada satu kurang yaitu tentang pendanaan menunggu pemekaran wilayah Banyuasin,” tandasnya. (HR)