Dengarkan Keterangan Saksi , Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 Jerat Dua Orang Terdakwa

TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana KORPRI Banyuasin tahun anggaran 2022-2023, menjerat Dua orang terdakwa Bambang Gusriandi selaku Sekretaris Korpri dan terdakwa Mirdayani, Bendahara Korpri Kabupaten Banyuasin, kembali bergilir si Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/7/2024).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Masriati SH MH, serta dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, dengan agenda menghadirkan Balasan orang saksi yang semuanya rata-rata selaku Bendahara Pengeluaran sekaligus menjabat sebagai Bendahara Korpri.

Sebelum mendengar keterangan dan menjalani sumpah, saksi majelis hakim menghimbau kepada para saksi agar berbicara apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan memberikan keterangan untuk melindungi para terdakwa.

“Bicara apa adanya saja, jangan memberikan keterangan untuk melindungi para terdakwa,” himbau hakim.

Salah satu saksi Yulinda selaku Bendahara di Dinas Ketahanan Pangan mengatakan, sumber dana gaji bagi PNS dari Anggaran APBD, pemotongan iuran dari Gaji dan pemotongan dilakukan sesuai dengan golongan PNS mulai dari golongan II Rp 10 ribu, golongan III Rp.20 ribu dan golongan IV Rp.30 ribu

“Pengangkatan kami sebagai Bendahara berdasarkan SK Bupati dan pemotongan sebesar 20 Persen masih berada di Brankas,
Penggunaan dana korpri yg 80% dikelola oleh pengurus Korpri kabupaten diperuntukkan untuk bantuan PNS yang pensiun sebesar Rp 1,5 juta, untuk bantuan uang duka bagi anggota korpri yg aktif meninggal dunia sebesar Rp. 2 juta , bantuan rawat inap sebesar Rp 1,5 juta,” jelas saksi.

Sementara itu dalam persidangan, terkait anggaran salah satu terdakwa yaitu Bambang Gusriandi selaku Sekretaris Korpri mengungkap Fakta yang mengejutkan dimana terdakwa mengatakan bahwa anggaran Korpri Kabupaten Banyuasin
Dipinjam sejumlah 120 juta oleh kepala dinas kominfo sdr. Salni Fajar atas ijin sekretaris daerah Hasmi S.sos, M.Si selaku ketua korpri Kabupaten Banyuasin untuk membiayai survey indeks kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Askolani bupati banyuasin yg di dalam isinya terdapat elektabilitas Askolani dan putra nya yg bernama Muhammad Syarif Hidayatullah (Ari Askolani) utk pencalonan sebagai calon anggota DPRD propinsi.

Sesuai dgn pernyataan saksi Geandeva bendahara kominfo, bahwa dia telah mengembalikan pinjaman tsb sesuai dgn kwitansi atas nama salni fajar

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f