TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang untuk meminta agar segera mengungkap kasus dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di PT. Sriwijaya Agro Industri (Perseroda) atau PT. SAI tahun 2021-2022.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menyampaikan permintaan tersebut setelah aksi damai di Kejari Palembang pada Jumat, 12 Juli 2024. PT. SAI, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan, didirikan pada tahun 2020 dengan modal penyertaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp4.114.901.552 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah serta menambah sumber Pendapatan Asli Daerah.
Namun, terdapat dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana tersebut, yang membuat Kejari Palembang meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
SIRA mendukung penuh upaya Kejari Palembang dalam mengungkap kasus ini, mengapresiasi peningkatan status perkara, dan meminta agar tersangka oknum Direktur PT. SAI berinisial “AR” segera ditetapkan. Mereka juga meminta pengawasan dari Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI terhadap kinerja Kejari Palembang.
Kejari Palembang, melalui Indra Susanto, SH.,MH, Kasubsi Keuangan Ekonomi, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan dan aspirasi yang disampaikan oleh SIRA.












