TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Rencana perbaikan Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, yang rusak akibat ditabrak kapal tongkang, mulai menemui titik terang setelah adanya kesepakatan yang dicapai dalam rapat lanjutan. Rapat ini dihadiri oleh Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, pada Rabu (28/8/2024) di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Apriyadi menegaskan bahwa pembangunan jembatan paling lambat harus dimulai dalam waktu enam bulan setelah Surat Pernyataan Kesepakatan ditandatangani. “Jika tidak ada progres, kami akan menutup alur transportasi air di bawah Jembatan P6 Lalan,” tegasnya.
Apriyadi juga menekankan bahwa kapal tongkang yang terlibat akan ditahan hingga itikad baik perbaikan diwujudkan. Selain itu, santunan kepada masyarakat yang terdampak insiden tersebut harus disalurkan dengan maksimal, termasuk mengganti barang-barang yang hilang.
Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan pada posisi existing dengan spesifikasi bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian yang ditingkatkan 1 meter. Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) juga berkomitmen untuk menalangi dana yang diperlukan.
Ketua AP6L, Humala Oloan Pasaribu, memastikan bahwa asosiasi akan menanggung 50 persen dari biaya perbaikan jembatan tersebut.
Turut hadir dalam rapat ini, Kadishub Muba Musni Wijaya, Kadis PUPR Alva Elan, dan Kabag Hukum Romasari Purba. (#)