Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Ini Harapan Kapolres

Kapolres OKU Selatan, AKBP Idham Khalid Zulkarnain, hadiri penyerahan SK serta pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati OKU Selatan.

TRIKPOS.COM, OKU SELATAN | Sebanyak 252 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menerima perpanjangan masa jabatan pada acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Aula Serasan Seandanan, Senin (05/08/2024). Kapolres OKU Selatan, AKBP Idham Khalid Zulkarnain, turut hadir dan menyaksikan penyerahan SK serta pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati OKU Selatan.

Kapolres AKBP Idham Khalid Zulkarnain mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah resmi menerima perpanjangan masa jabatannya. Ini merupakan amanah serta tanggung jawab yang harus dijalankan,” ujar pria kelahiran 1982 tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan merupakan momen yang dinanti oleh seluruh kepala desa. “Perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah lanjutan bagi setiap kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan ini karena kepala desa memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan kemajuan desa masing-masing,” tambahnya.

Kapolres berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan yang telah dikukuhkan, para kepala desa dapat bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, serta melayani masyarakat dan memajukan desa mereka.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan juga dapat memberikan semangat baru bagi seluruh kepala desa untuk terus berinovasi dan bekerja keras demi kemajuan OKU Selatan. (BiL)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f