TRIKPOS.COM, PALEMBANG – BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum untuk masa jabatan 2024-2027 pada Rabu (09/10/2024).
Acara tersebut berlangsung di Ballroom Grand Atyasa Palembang Convention Centre dan merupakan bagian dari persiapan Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
Ketua Steering Committee (SC) BPD HIPMI Sumsel, M. Sulaiman, mengungkapkan bahwa pengambilan formulir pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 11 Oktober 2024, dan wajib dikembalikan paling lambat 12 Oktober. Terdapat 17 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon yang berminat mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Salah satu syarat yang menonjol adalah calon ketua umum diwajibkan menyetor mahar sebesar Rp250 juta ke kas BPD HIPMI sebagai bentuk keseriusan pencalonan. Mahar tersebut tidak dapat dikembalikan setelah pendaftaran diterima.
Selain itu, calon ketua umum harus telah menjadi pengurus HIPMI minimal selama tiga tahun, tidak terlibat dalam kasus hukum, dan bisnis yang dijalankan tidak dalam kondisi pailit berdasarkan putusan pengadilan.
Setelah pengembalian formulir, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi pada 13 Oktober. Penetapan calon ketua umum dilakukan pada 14 Oktober, dan asistensi bagi calon resmi akan digelar pada 15 Oktober.
M. Sulaiman juga memperkirakan akan ada empat kandidat yang mendaftarkan diri dalam pemilihan kali ini. Jika hanya ada satu calon, akan dilakukan aklamasi. Namun, jika lebih dari satu calon, proses pemilihan akan melalui voting.
(WN)