PALEMBANG, 5 September 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, bersama para Bupati dan Walikota dari 10 kabupaten/kota di Sumsel, menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Penandatanganan komitmen ini dilakukan di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang, dengan tujuan mewujudkan target 0% SBS.
Sepuluh daerah yang menyatakan komitmen dalam program ini meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, OKU Selatan, OKU Timur, OKU, Ogan Komering Ilir (OKI), Lahat, Muara Enim, Banyuasin, dan Empat Lawang.
Pj Gubernur Elen Setiadi menekankan pentingnya peran pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya bersama ini. “Dibutuhkan strategi konkret untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya BAB sembarangan. Sosialisasi harus intensif dan melibatkan tokoh masyarakat serta pemimpin lokal sebagai agen perubahan,” ujar Elen.
Selain kampanye edukasi, Elen menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai. “Setiap rumah tangga harus memiliki akses ke jamban yang layak dan fasilitas sanitasi lainnya. Kolaborasi dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah sangat penting untuk menyediakan dukungan pembangunan fasilitas tersebut,” tambahnya.
Elen juga menekankan pentingnya regulasi yang tegas. “Larangan BABS harus ditegakkan dengan tegas, dan insentif diberikan kepada masyarakat yang menjaga kebersihan lingkungannya. Pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama,” ungkapnya.
Strategi praktis juga mencakup pelatihan rutin dan pemberian subsidi bagi keluarga yang tidak mampu membangun jamban. Selain itu, monitoring dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur kepatuhan masyarakat dan menyesuaikan program jika diperlukan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP, menyebutkan bahwa 82% desa dan kelurahan di Sumsel telah mencapai target SBS, namun masih ada 10 kabupaten/kota yang memerlukan percepatan untuk mencapai target di tahun 2024. Berdasarkan data, 94,19% keluarga di Sumsel sudah memiliki akses ke jamban yang layak.
Program ini merupakan bagian dari RPJMD Sumatera Selatan, yang berfokus pada peningkatan akses sanitasi dasar dan perubahan perilaku masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. (#)