Keluarga Besar Menolak Kantor PKBI Digusur Pemerintah Tanpa Perintah Eksekusi Pengadilan

Kantor PKBI di Jakarta di Gusur Pemerintah DKI Jakarta

TRIKPOS.COM, JAKARTA, 10 Juli 2024 – Pada pukul 07.00 WIB, Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) didatangi sekitar 100 personil Satpol PP yang dibackup oleh belasan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pengusiran atas lahan yang telah ditempati sejak tahun 1970.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang telah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No. 207/2016. Padahal, putusan hukum di Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah NON-EXECUTABLE.

Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh personil Satpol PP.

PKBI yang berdiri sejak 1957 adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). PKBI ikut membidani berdirinya BKKBN yang kini menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Saat ini, PKBI hadir di 25 provinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3, Jakarta Selatan. Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada tahun 1970 dan telah menjadi tempat berdirinya Training Center serta kantor pusat PKBI yang melayani warga, terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Pengusiran ini mencederai rasa kemanusiaan karena PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (SRHR), dan tenda kemanusiaan saat bencana.

Pada tahun 2023, pendiri PKBI Dr. dr. Seharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Ir. Joko Widodo. Namun, ironisnya Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.

Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia MENOLAK pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia. Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi terutama untuk perempuan dan anak merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif.

PKBI telah menempati lahan Hang Jebat secara sah berdasarkan SK Gubernur DKI sejak tahun 1970. Kami, relawan, staf, dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat sampai titik darah penghabisan demi keadilan untuk rumah perjuangan kami. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f