TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Management Pusat Pembelanjaan OPI Mall berlokasi di Jakabaring masih tetap membuka operasional seperti biasa, yakni pukul 10.00 hingga 21.00 setiap hari dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang.
“Kami tetap mengikuti aturan dengan menjalankan prokes, berhubung secara yuridis wilayah kami masuk wilayah Banyuasin makanya kami ikut aturan Kabupaten itu, ” kata Manager Marketing Communication Opi Mall, Wendy belum lama ini, Minggu (11/7).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah kabupaten setempat (Banyuasin, red) yang memang tidak memberlakukan sistem PPKM seperti di Palembang. Namun Wendy menyadari bahwa pengunjung yang datang ke Opi mal memang kebanyakan warga Palembang, pihaknya pun tidak bisa apa-apa.
Management sendiri tetap memberlakukan sistem prokes yang tepat pada semua pengunjung termasuk memberlakukan patroli keliling mal untuk mengingatkan warga agar tetap mematuhi aturan prokes yang ketat.
“Pihaknya juga saat ini melakukan pengurangan jam buka mall yang biasanya tutup pukul 22.00 kini tutup pada pukul 21.00 setiap hari,” ujarnya.
Masa pemberlakuan pengetatan PPKM di Palembang tetap berpengaruh pada tingkat kunjungan yang menurun drastis, terutama pada jam-jam sore.
“Sepi, Kebanyakan pengunjung yang datang rata-rata sore itu hanya membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan saja, ” tambahnya.