JAKARTA , TRIKPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat aksi anarkistis di sejumlah daerah. Ia menekankan, kerusakan tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena bisa menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Jangan dibiarkan (fasilitas rusak) karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan, dan kalau butuh waktu lama, ditutup dulu areanya,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Tito menjelaskan, perbaikan bisa menggunakan anggaran dari APBD. Jika APBD terbatas, opsi lain bisa ditempuh melalui mekanisme hibah, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain dengan kondisi fiskal lebih kuat.
“Kalau APBD-nya kesulitan, bisa melalui hibah. Pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan ikut membiayai. Saat ini sedang dipetakan mana daerah yang bisa memperbaiki sendiri dan mana yang butuh bantuan,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, pemerintah masih menghitung total kerugian secara nasional akibat kerusakan tersebut.
Selain perbaikan fasilitas, Tito meminta Pemda memastikan roda ekonomi di daerah tetap berjalan. Ia mengingatkan agar kegiatan ekonomi tidak sampai terhenti karena akan berdampak pada masyarakat luas.
“Jangan kegiatan ekonomi terhenti karena semua akan terdampak,” tegasnya.
Tito mencatat sejak 25 Agustus 2025 aksi unjuk rasa digelar di berbagai daerah. Sebagian berlangsung damai, namun ada juga yang berujung anarkistis hingga merusak fasilitas publik.
Untuk meredam situasi, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat dan agama, serta mengadakan kegiatan menyejukkan seperti doa bersama. Program prorakyat seperti pasar murah dan bansos juga diminta digencarkan, sementara acara seremonial yang berpotensi pemborosan ditunda.
“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi. Laksanakan secara sederhana,” pesan Tito.
Ia juga menegaskan telah menunda persetujuan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Menurut Tito, kepala daerah di wilayah rawan wajib tetap berada di daerah masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda. (#)