Paripurna DPRD Sumsel Terkait Jawaban Pj Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap APBD 2025

TRIKPOS.COM PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XC DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda menyampaikan jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Jumat (6/9/2024) pagi.

Sekda Edward Candra mengapresiasi berbagai tanggapan, pertanyaan, saran, dan dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, melalui inovasi pembayaran berbasis elektronik seperti E-Dempo, E-Signal, Modern Channel, EDC, dan QRIS.

Edward menjelaskan, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah telah dilakukan, termasuk pembentukan tim optimalisasi pendapatan daerah, penagihan door to door, dan pengingat pajak melalui WhatsApp broadcast.

Terkait belanja daerah, Pemprov Sumsel berjanji akan melaksanakan kegiatan sesuai rencana dengan mengutamakan skala prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan kabupaten/kota, Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 411,8 miliar pada tahun 2025.

Selain itu, Pemprov juga telah menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk mengidentifikasi risiko bencana di Sumsel. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta upaya mitigasi bencana yang sistematis dan terukur.

Dalam bidang kesehatan, terkait pencegahan penyebaran Monkeypox (Mpox), Dinas Kesehatan Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran yang menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan RI. Langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan respons terhadap Mpox telah diinstruksikan kepada berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Sumsel.

“Jawaban ini disampaikan sebagai respons atas masukan fraksi-fraksi DPRD. Kami menyadari mungkin ada hal-hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, dan untuk itu kami siap membahasnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rapat komisi,” tutup Edward. (#)