Petani Plasma Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera Resah, Pencuri Sawit di Teluk Mahang Disinyalir di Backup , Kuasa Hukum Willy : Berkoordinasi Pihak Polsek Air Kumbang

Ketua Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera, Muhammad didampingi Kuasa Hukum Willy Cahyadi, SH, Ivan Saputra, SH, Rusmeli, SH saat menggelar konferensi pers di Desa Teluk Tenggirik, Dusun III, Kec Air Kumbang, Banyuasin, Rabu (12/6/2024)

TRIKPOS, COM, BANYUASIN | Pengurus dan anggota Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera resah atas ulah disinyalir sindikat pencuri sawit yang sering berulang kembali terjadi dilahan plasma Perkebunan Teluk Mahang, Air Kumbang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Meskipun, pelaku pencurian sawit sudah empat kali tertangkap petani sesuai laporan di Polsek Air Kumbang, namun si pencuri bukannya ditahan proses sesuai aturan hukum malah dibebaskan karena ada yang menangguhkan dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Walaupun demikian, pihak kepolisian dikonfirmasi pihak koperasi plasma atas laporan tersebut menjelaskan pelaku masih tahap proses penyidikan, meski ditangguhkan proses hukum masih tetap berjalan.

Berdasarkan LP di Polsek Air Kumbang, atas laporan warga petani plasma tertanggal pada 14 Desember 2023, 19 Januari 2024, 18 April 2024, dan terakhir 8 Juni 2024.

Demikian disampaikan Ketua Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera, Muhammad didampingi Kuasa Hukum Willy Cahyadi, SH, Ivan Saputra, SH, Rusmeli, SH saat menggelar konferensi pers di Desa Teluk Tenggirik, Dusun III, Kec Air Kumbang, Banyuasin, Rabu (12/6/2024)

” Kami, petani plasma merasa resah karena dari hasil panen sawit kami drastis menurun, setiap panen petani hanya menerima gaji hanya Rp 1.70.000, biasanya bisa mencapai satu jutaan setiap panen,” ungkap Muhammad mewakili 259 anggota koperasi plasma.

Terkait pencurian sawit ini, Muhammad menjelaskan di duga struktur dan di backup oleh salah satu sebuah perusahaan. Meskipun sudah di surati namun pihak perusahaan tidak menerima malah berbalik akan melaporkan atas pencemaran nama baik.

” Kami sangat berharap sindikat pencurian sawit ini terbongkar , siapa saja yang memfasilitasi atau membackup mereka – mereka ini. Kami petani kecil plasma yang tidak mengerti masalah hukum dan butuh perlindungan,” ucapnya sambil memohon kepada Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri beserta jajaran Polda Sumsel dan Polres Banyuasin, untuk mengusut tuntas pencurian di lahan sawit plasma Teluk Bahang ini.

” Melalui media ini, kami (red-plasma) meminta usut tuntas agar petani plasma ini tidak resah kembali dan menikmati hasil panen yang sudah di SK Bupati Banyuasin dengan bermitra PT Aldira Agro, Tbk berdasarkan aturan hukum di negara ini,” ungkapnya.

Sambung Kuasa Hukum Willy Cahyadi, SH langkah hukum selanjutnya akan berkoordinasi ke pihak Polsek atas kejadian ini dan upaya hukum lainnya akan di susun kembali berdasarkan LP kliennya, sembari mengumpulkan barang bukti lainnya.

“Dari hasil penangkapan petani koperasi plasma, sudah pengamanan terduga dengan alat barang bukti alat perlengkapan penen, berupa dodos, motor sungai (tongkang ), dan puluhan ton sawit sebagai barang bukti yang menurut nya sudah cukup,” kata Willy.

“Terduga telah di tangkap dengan jumlah 7 orang dengan barang bukti yang sudah ada. Namun ditahan hanya 3 orang , sisanya ditangguhkan,” sambung Willy berdasarkan keterangan Kliennya terduga saat ditangkap adalah warga di SP6, SP7, Desa Sebubus, Makarti jaya, Borong dan Sukarame.

Sebagai Antisipasi agar tidak terulang lagi pencurian sawit di perkebunan plasma petani, Willy menyarankan sistem jaga di lokasi titik -titik perkebunan yang sering terjadi tindak pidana pencurian secara bergantian.

“Dimana lokasi titik -titik tindak pidana pencurian di buat poskamling. Sehingga tidak ada lagi laporan dan pencurian sawit tidak terulang kembali,” ucap Willy. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f